REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap saat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah penyiaran di media elektronik yang dinilai telah melanggar aturan penyiaran tertentu.
Memasuki bulan Ramadhan, KPI berjanji akan melakukan pemantauan percepatan seluruh siaran, baik di stasiun televisi (TV) dan radio pada 10 hari pertama.
Komisioner KPI Pusat Azimah Subagijo mengatakan pihaknya memang menyoroti satu tayangan acara tertentu yang dinilai sudah melewati batas ketetapan dan aturan penyiaran Tanah Air, yaitu Pesbukers.
Program hiburan yang tayang di salah satu stasiun tv swasta ini pun dinilai tak mengindahkan teguran yang diberikan. Sehingga, KPI pada akhirnya sempat menghentikan penayangan acara terkait selama satu minggu.
''Jelang Ramadhan ini terhadap program yang bersangkutan (Pesbukers) KPI memang belum memantau lagi. Kami masih berikan teguran sebatas imbauan,'' katanya, Selasa (9/7).
Azimah mengatakan pihaknya pasti akan melakukan pemantauan percepatan di 10 hari pertama Ramadhan terhadap seluruh stasiun tv. ''Pemantauan dilakukan agar 20 hari kedepannya, pelanggaran tak terjadi lagi,'' ujarnya.
Untuk tayangan Pesbukers, KPI mengklaim memang telah memberikan sanksi yang keras. Tapi, kini KPI masih memberikan ruang kreasi pada acara tersebut.
KPI berjanji dengan pemantauan 10 hari pertama di Ramadhan ini, maka untuk pemantauan seluruh tayangan televisi di dua pertiga Ramadhan berikutnya akan semakin diketatkan.