REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuat surat edaran bagi seluruh sekolah terkait jam belajar. Sebab tahun ajaran baru yang bersamaan dengan Ramadhan jam belajar dikurangi 1,5 jam.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan jam masuk seluruh siswa dan guru akan sama dengan hari biasa. "Mereka yang masuk pagi tetap masuk pukul 06.30 wib sedangkan yang masuk siang pukul 10.00 WIB," ujarnya kepada Republika, Senin (15/7).
Hal itu karena diharapkan siswa dan guru dapat pulang lebih awal untuk berbuka. Dia menginstruksikan setiap mata pelajaran maksimal dapat dikurangi 10 menit.
Sehingga untuk mereka yang memiliki jadwal pagi dapat pulang sekolah pukul 12.30 wib. Sedangkan guru dan siswa yang mendapatkan jadwal siang dapat pulang pukul 16.30 WIB.
Sedangkan untuk siswa yang baru masuk sekolah baru. Sekolah tetap harus mengadakan masa orientasi. Namun berbeda dengan hari biasanya. Taufik mengimbau agar kegiatan keagamaan lebih ditingkatkan serta tidak ada aktifitas fisik yang menguras energi berlebih.