Pengusaha Parsel Diimbau Pisahkan Makanan dan Nonmakanan

Red: Dewi Mardiani

Rabu 24 Jul 2013 10:16 WIB

parsel parsel

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Pengusaha parsel diminta untuk memisahkan isi bingkisan antara jenis makanan dengan nonmakanan. Hal ini diimbau oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan kepada para pengusaha yang menjual parsel atau bingkisan hari raya.

"Jangankan dalam satu parsel yang mestinya akan berhari-hari, mungkin berbulan-bulan, ketika belanja saja, makanan tidak boleh disatukan dengan yang nonmakanan dalam satu kantong, apalagi misalnya dengan alat atau bahan kebersihan seperti sabun atau deterjen, apalagi racun seperti obat nyamuk," kata Kepala Disperindagkop Kota Balikpapan, Doortje Marpaung, Rabu (24/7).

Pemisahan itu juga dimaksudkan agar makanan yang dikemas lagi dalam parsel bisa dipantau masa kedaluwarsanya. Doortje bersama timnya menemukan parsel yang bercampur antara makanan dan nonmakanan itu dalam sidaknya ke beberapa toko swalayan di sana, Selasa (23/7).

Tim itu antara lain juga beranggotakan petugas dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan. "Makanya itu kami ingatkan. Kalau mau berisi makanan, ya makanan saja. Kalau berisi barang, ya barang saja," tegas Marpaung.

Dalam inspeksi ini, menurut Doortje Marpaung, tidak ditemukan makanan kadaluarsa dipajang untuk dijual. "Kalau di gudang ya memang ada, yang tampaknya sudah ditarik untuk dikembalikan ke distributornya," tuturnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun di gudang, antara makanan yang masih layak makan dengan makanan yang sudah kadaluwarsa juga tak boleh disatukan.

Ia juga meminta masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk dalam kemasan seperti parsel. "Jika ada yang kedaluwarsa, segeralah minta ganti kepada pemilik toko atau laporkan kepada Disperindagkop," katanya.

Terpopuler