MUI: Donor Darah Tidak Batalkan Puasa

Red: Endah Hapsari

Kamis 25 Jul 2013 03:04 WIB

 Donor Darah Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto Donor Darah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Ketua Majelis Ulama Indonesia K H Ma'ruf Amin mengatakan donor darah pada Ramadan tidak membatalkan puasa."Donor darah sama sekali tidak membatalkan puasa," ujar Ma'ruf di Jakarta.

Donor darah, lanjut dia, justru berpahala apalagi dilakukan pada bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Oleh karena itu, dia meminta umat Muslim tidak ragu melakukan donor darah saat berpuasa.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyediaan Darah Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Pusat (UTDP PMI) dr Ulfa Suryani MARS mengatakan persediaan darah nasional mulai menipis. Bahkan untuk persediaan golongan darah A dan AB di Jakarta, Bogor, dan Padang dinyatakan sudah habis.

Sementara itu, persediaan darah untuk golongan O dan B masih dinyatakan aman karena 70 persen penduduk Indonesia memiliki golongan darah tersebut. "Masyarakat banyak yang enggan mendonorkan darah saat puasa karena banyaknya mitos yang beredar seperti bisa membatalkan puasa dan membuat lemas. Padahal itu semua tidak benar," jelas Ulfa.

PMI bekerja sama dengan puluhan masjid, gereja, serta beberapa pusat perbelanjaan dengan membuka gerai sebagai lokasi donor darah.

Terpopuler