REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian MS Hidayat mengingatkan bahwa kondisi perekonomian sekarang ini membuat para pekerja berada dalam posisi rawan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Karena itulah pemerintah menjanjikan insentif kepada perusahaan yang berjanji tidak akan mengurangi pekerja.
Insentif itu diharapkan bisa membuat para pengusaha yang ingin memindahkan usaha atau pabriknya ke negara lain menjadi tetap berusaha di Indonesia.