REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Pertamina mengeluhkan molornya persetujuan dari SKK Migas untuk anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO). Izin itu terkait rencana pengembangan terintegrasi (POD)lapangan PHE-6/12; 7; 24; 29; 44; 48 guna mendapatkan first oil dari salah satu anjungan tersebut di awal tahun 2015. Keterlambatan izin itu bisa berakibat target produksi PHE WMO tak tercapai.
Juru Bicara PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui apa sebab pihaknya belum kunjung mendapatkan persetujuan dari SKK Migas atas rencana POD. ''Belum tahu kapan akan diberikan,'' kata dia, di Jakarta, Jumat (27/9).
PT Pertamina Hulu Energi melalui PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) mencatatkan produksi minyak di atas 25 ribu barel per hari atau naik 92% terhitung sejak pertama kali diakuisisi pada 7 Mei 2011.