Selasa 12 Nov 2013 15:46 WIB

DAI: Merger Perusahaan Reasuransi Kurangi Dana Keluar

Asuransi (Ilustrasi)
Foto: wepridefest.com
Asuransi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak menilai penggabungan empat perusahaan reasuransi milik negara merupakan langkah positif terutama untuk mengurangi aliran dana premi ke luar negeri. "Rencana pemerintah ini sangat positif untuk meningkatkan kapasitas perusahaan reasuransi nasional, bagaimana mengurangi mengalirnya dana premi ke luar negeri dengan menahan premi di dalam negeri," ujar Kornelius saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/11).

Menurut Kornelius, memilik perusahaan reasuransi dengan modal yang kuat merupakan hal yang baik dan memang diperlukan oleh pemerintah. "Untuk punya perusahaan reasuransi besar itu adalah hal bagus," kata Kornelius.

Namun, lanjut Kornelius, keberadaan perusahaan reasuransi menengah juga diperlukan tapi dengan catatan perusahaan tersebut secara keuangan dalam kondisi sehat. Di samping penggabungan perusahaan reasuransi, Kornelius menyebutkan skema lain yang bisa diimplementasikan di industri asuransi Indonesia.

"Skema lain yakni melalui kerja sama konsorsium atau pool untuk menutupi risiko yang nilai harga pertanggungannya besar-besar," ujar Kornelius.

Dengan konsorsium tersebut, perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia bekerja sama untuk menutup dan membagi risiko pertanggungan yang nilainya besar. "Misalnya perusahaan A dapat risiko besar Rp 2 triliun nilai pertanggungannya, dia perlu reasuransi," katanya.

Kornelius menambahkan, kombinasi dari kedua skema tersebut dapat diterapkan karena masih banyak objek vital yang memiliki nilai pertanggungan besar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement