REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Kornelius Simanjuntak menilai penggabungan empat perusahaan reasuransi milik negara merupakan langkah positif terutama untuk mengurangi aliran dana premi ke luar negeri. "Rencana pemerintah ini sangat positif untuk meningkatkan kapasitas perusahaan reasuransi nasional, bagaimana mengurangi mengalirnya dana premi ke luar negeri dengan menahan premi di dalam negeri," ujar Kornelius saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/11).
Menurut Kornelius, memilik perusahaan reasuransi dengan modal yang kuat merupakan hal yang baik dan memang diperlukan oleh pemerintah. "Untuk punya perusahaan reasuransi besar itu adalah hal bagus," kata Kornelius.
Namun, lanjut Kornelius, keberadaan perusahaan reasuransi menengah juga diperlukan tapi dengan catatan perusahaan tersebut secara keuangan dalam kondisi sehat. Di samping penggabungan perusahaan reasuransi, Kornelius menyebutkan skema lain yang bisa diimplementasikan di industri asuransi Indonesia.
"Skema lain yakni melalui kerja sama konsorsium atau pool untuk menutupi risiko yang nilai harga pertanggungannya besar-besar," ujar Kornelius.
Dengan konsorsium tersebut, perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia bekerja sama untuk menutup dan membagi risiko pertanggungan yang nilainya besar. "Misalnya perusahaan A dapat risiko besar Rp 2 triliun nilai pertanggungannya, dia perlu reasuransi," katanya.
Kornelius menambahkan, kombinasi dari kedua skema tersebut dapat diterapkan karena masih banyak objek vital yang memiliki nilai pertanggungan besar.