Kamis 21 Nov 2013 03:00 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait dugaan penyadapan Australia terhadap Indonesia, ketua umum partai Hanura, Wiranto mengatakan hal tersebut harus diteliti dulu.
"Bila penyadapan tersebut diizinkan, maka tak perlu dikomentari. Namun bila tidak sesuai hukum internasional, Ini menjadi sebuah masalah," ujar Wiranto, kepada wartawan, Senin (18/11), di Jakarta.
Menurutnya bila ini sudah menyangkut urusan hukum Internasional, maka Indonesia harus protes keras.
Akan tetapi Ia mengatakan tak hanya sebatas menentang dan protes, bangsa Indonesia juga harus sudah mulai melek mengenai teknologi, terlebih yang bersinggungan dengan penyadapan.
"Kita tidak hanya menentang protes, kita memahami ini era teknologi. Negara Indonesia yang memiliki tekonologi yang cukup canggih harus mendalami betul mengenai sadap-menyadap agar tidak tersangkut masalah penyadapan," papar Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik ini.
Wiranto juga menjelaskan penyadapan memiliki banyak tujuan dan kepentingan. "Tujuan dari penyadapan itu juga beragam akan siapa dan apa yang di sadap. Satu hal yang pasti, itu melanggar hak asasi dan penyadapan bisa menimbulkan dampak yang luar biasa terhadap masyarakat," pungkasnya. Berikut liputan tim video ROL.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Kingkin Jiwanggo