Kamis 05 Dec 2013 11:46 WIB

Presiden SBY Akan Upayakan Harga Garam Layak

Petani Garam (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani Garam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan akan mengupayakan agar harga garam yang diproduksi para petani seperti di Sumenep, Jawa Timur, layak sehingga dapat memenuhi kesejahteraan mereka.

"Memang ada hukum ekonomi, namun ada batas kepatutan di mana para petani mendapatkan hasil yang layak, kami degan para menteri membicarakan yang paling baik. Saya akan bicarakan dengan baik agar ke depan makin baik makin bagus," kata Presiden SBY di hadapan para petani Garam di Desa Karanganyar, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Kamis (5/12).

Hal itu diungkapkan Presiden SBY menjawab keluhan para petani produsen terhadap harga garam yang anjlok. "Permohonan kami, memohon memperjuangkan nasib kami, harga garam, harga amburadul Pak Presiden. Belinya perusahaan-perusahaan ke kami tidak sampai Rp750 per kg, mohon harga garam diperjuangkan," kata perwakilan perani garam, Rudiyanto.

Presiden SBY dalam kesempatan itu melakukan peninjauan di PT Garam, sekaligus meninjau sejumlah hasil produksi garam di tempat tersebut. Presiden mengatakan, seusai dengan hukum ekonomi, apabila produksi berlebih dibandingkan permintaan, hal itu akan membuat harga turun. Namun demikian, pemerintah akan berusaha agar harga tetap layak sehingga petani tetap dapat memperoleh penghidupan yang baik.

Selain itu, Presiden juga menegaskan akan mengupayakan pembangunan infrastruktur yang selaras bersama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, merumuskan kewajiban pembangunan infrastruktur. Presiden dalam kesempatan itu juga, segera memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, untuk mengeruk sejumlah muara yang mengalami pendangkalan agar lebih dalam, sehingga tidak merugikan petani garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengatakan pemerinrtah telah menaikkan harga pokok penjualan menjadi Rp 750 per kg untuk garam kualitas satu dan Rp 550 per kg untuk kualitas dua.

Anggota DPR Komisi XI Achsanul Qosasi yang turut serta dalam peninjauan tersebut sepakat untuk meningkatkan kualitas produksi garam guna mendongkrak harga. "Harga di petani Rp 350 per kg-Rp 400 per kg tidak sesuai harga produksinya. Saya kira harga layak sekitar Rp 550-Rp 600 per kg," katanya.

Achsanul juga mendukung adanya revitalisasi pabrik garam guna meningkatkan produksi. "Saat ini rata-rata sebagain besar mesin masih berasal dari zaman penjajahan Belanda," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement