Ahad 02 Feb 2014 16:19 WIB

BPK Segera Ungkap Kerugian Negara Akibat Impor Beras Ilegal

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nidia Zuraya
Impor beras (ilustrasi)
Impor beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengumpulkan data terkait kasus impor beras ilegal Vietnam. Pengumpulan data tersebut ditargetkan selesai Februari ini.

Upaya ini merupakan bagian dari pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk mengungkap kerugian negara akibat praktek impor ilegal. ‘’Pemeriksaan pendahuluan berupa pengumpulan data selesai Februari,’’ ujar Anggota BPK, Ali Masykur Musa kepada wartawan, seusai acara diskusi pemimpin Indonesia 2014 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Ahad (2/2).

Sementara pemeriksaan yang menyangkut potensi kerugian negara memerlukan proses lebih lama. Lebih lanjut Ali menerangkan, ada tiga aspek pemeriksaan yang dilakukan BPK. Pertama, dari segi pengaturan dan regulasi terhadap pengadaan beras apakah legal atau tidak. Kedua,  penerimaan negara apakah ada pembayaran bea masuk atau tidak dan dari mana asalnya.

Terakhir, mengenai regulasi dan kebijakan. Di mana, kebijakan pengelolaan kebutuhan dalam negeri dinilai sudah mencukupi. “ Kalau banyak impor malah akan merugikan rakyat banyak,’’ imbuh dia.

Menurut Ali, BPK berupaya agar pemeriksaan terhadap kasus bisa lebih cepat. Terlebih, ada saling lempar tanggungjawab antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Di mana, lanjut Ali, Kemendag mengatakan impor tersebut berdasarkan rekomendasi Kementan. Sedangkan Kementan mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi atas impor beras illegal tersebut. Kondisi ini menunjukkan ada sesuatu yang salah.

Pada 2012 lalu, kata Ali, BPK menemukan adanya kesalahan yang potensial merugikan keuangan negara terkait masalah bea masuk. Pada waktu itu ada penyalahgunaan peraturan menteri perdagangan. Seharusnya izinnya hanya raskin atau beras biasa akan tetapi diikutkan beras premium.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement