REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menyetor dividen dan pajak sebesar Rp 78,22 triliun pada 2013. Jumlah tersebut naik 18,21 persen dibandingkan dengan realisasi 2012 sebesar Rp 66,17 triliun menyusul kinerja perusahaan yang terus tumbuh positif.
Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan, kinerja keuangan yang terus meningkat telah mendongkrak kontribusi Pertamina bagi penerimaan Negara, baik dalam bentuk dividen maupun setoran pajak. Kontribusi Pertamina bagi penerimaan Negara pada 2013 mencapai Rp 78,22 triliun yang terdiri dari Rp 9,5 triliun berupa dividen dan Rp 68,72 triliun untuk setoran pajak.
''Kontribusi meningkat 18,21 persen dibandingkan 2012 sebesar Rp 66,17 triliun,'' kata dia usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun 2013, kemarin.