REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi memberikan nasihat kepada istri calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, istri seorang hakim MK harus siap hidup miskin.
"Semua hakim MK harus siap hidup miskin agar selama menjadi hakim tak mau menerima suap terkait perkara yang sedang dihadapi. Termasuk meminta izin dan meminta kesediaan istrinya untuk hidup miskin. Karena istri bisa menjadi salah satu provokator terjadinya suap," kataHasyim Muzadi saat menjadi pakar uji kelayakan dan kepatuhan calon hakim MK di Komplek Parlemen Senayan, Senin (3/3).
Prasyarat tadi diberlakukan, tegas Kiai Hasyim, agar prahara hukum yang menimpa MK tak terulang kembali. Maka, sebelum menjadi hakim, mereka harus memantapkan niatnya agar tak mudah tergoda oleh rayuan menerima suap.
"Hukum di Indonesia masih prosedural, karena itu, hukum kerap jauh dari rasa keadilan," jelas pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya kejujuran hakim saat berhadapan langsung dengan suap. Calon hakim yang sekarang seorang akademisi, misalnya, sulit melakukan korupsi karena di kampus tak ada yang dikorupsi.
"Kalau sudah berada di MK, rayuan untuk menerima suap sangat besar. Seperti yang menimpa Akil Mochtar. Karena itulah, kejujuran menjadi kunci utama untuk tegaknya hukum yang berkeadilan di Indonesia," katanya.
Kiai Hasyim lebih menekankan kejujuran karena dalam pandangannya mencari orang pintar dan ahli hukum sangat mudah. Yang sulitnya, katanya, adalah mencari orang yang jujur. "Orang pintar banyak. Yang sulit orang jujur. Sayangnya, orang jujur banyak yang tak pintar-pintar," terangnya.