REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Achsanul Qosasi mengungkapkan pandangannya terkait kelanjutan pembahasan terkait Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau yang lebih dikenal dengan redenominasi rupiah.
"Kita (Komisi XI DPR RI) terus terang tak begitu bersemangat saat ini (untuk melanjutkan pembahasan redenominasi rupiah)," ujar Achsanul melalui sambungan telepon kepada ROL, Ahad (13/4).
Menurut Achsanul, tidak semangatnya komisi bukan lantaran masa bakti anggota DPR periode 2009-2014 akan berakhir, melainkan tingginya fluktuasi rupiah maupun tingkat inflasi nan tinggi.
Setelah rupiah terdepresiasi 26,42 persen pada 2013 silam, tim ekonom Bank Mandiri mencatat rupiah terapresiasi 6,2 persen pada 2014 dan berada pada level Rp 11.413 per dolar AS. Sementara inflasi per Maret 2014 tercatat 7,32 persen (year on year). Target Rupiah dalam APBN 2014 adalah Rp 10.500 per dolar AS dan inflasi 5,5 persen.
Achsanul menjelaskan, pembahasan redenominasi rupiah dapat dilakukan apabila stabilitas ekonomi terjaga, rupiah kuat dan inflasi rendah. Tidak semata-mata karena pemerintah atau DPR baru terpilih pascapemilihan umum 2014. "Kita memahami. Pemerintah juga memahami," kata politisi Partai Demokrat ini.