Ahad 25 May 2014 00:00 WIB

Menperin: Perdagangan Global Semakin Liberal

MS Hidayat
Foto: antara
MS Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menperin MS Hidayat mengatakan, kecenderungan perdagangan global saat ini mengarah kepada liberalisasi. Sehingga Indonesia juga harus benar-benar mempersiapkan diri dalam mengantisipasi dan menghadapinya.

"Saat ini kecenderungan perdagangan global semakin mengarah kepada liberalisasi. Baik secara bilateral, regional, mau pun multilateral," kata MS Hidayat, Sabtu (24/5).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, kecenderungan tersebut terlihat dari beberapa bentuk kerja sama atau perjanjian perdagangan. Termasuk konsep Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan mulai 2015.

Hidayat mengemukakan, MEA 2015 merupakan momentum penting bagi Indonesia. Karena akan memberikan peluang untuk memperluas pasar bagi produk industri nasional.

Selain itu, ujar dia, pemberlakuan MEA 2015 juga akan menjadi tantangan. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar akan menjadi tujuan pasar bagi produk negara Asean lainnya.

Karenanya, kata dia, pemerintah bersama-sama dunia usaha dan masyarakat harus terus membangun sinergi. Tujuannya, untuk mengamankan pasar dalam negeri dari masuknya produk impor yang tidak memenuhi standar.

Menurutnya, pemerintah secara konsisten telah melaksanakan kebijakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Yaitu sebagai salah satu upaya strategis dalam mendukung keberlangsungan dan kemajuan industri dalam negeri.

"Kebijakan P3DN tersebut merupakan program nasional sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 2/2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," katanya.

Inpres tersebut mengamanatkan agar kementerian/lembaga/pemda/institusi yang melakukan pengadaan barang/jasa yang menggunakan APBN/APBD harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.

Khususnya untuk produk dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) telah mencapai minimal 25 persen atau 40 persen. Termasuk Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), dengan tanpa mengadakan dari produk impor.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement