REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Festival "Tanglong dan Bagarakan Sahur" yang menjadi agenda tahunan setiap bulan Ramadan yang digelar Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ditiadakan mulai Ramadan 1435 Hijriah.
Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor di Banjarbaru, mengatakan, keputusan meniadakan festival yang menjadi ikon pariwisata Banjarbaru itu berdasarkan masukan banyak pihak terutama tokoh agama. "Pengurus Majelis Ulama Indonesia dan tokoh agama meminta kegiatan itu ditiadakan karena mengganggu kesucian dan kekhusyukan bulan suci Ramadan sehingga kami respon dan diputuskan ditiadakan," ujarnya.
Ia mengatakan, tokoh agama dan tokoh masyarakat meminta kegiatan yang biasanya dilaksanakan malam ke-21 Ramadan atau malam "Salikur" itu, banyak membawa mudharat daripada manfaatnya. Diakui, setiap pelaksanaan festival yang sudah berlangsung selama 13 tahun, banyak kejadian yang tidak bisa diantisipasi sehingga merugikan baik masyarakat maupun pemkot akibat situasi yang tidak terkontrol.
"Kami akui, perilaku masyarakat beberapa jam sebelum pelaksanaan kegiatan tidak bisa dikendalikan seperti menggunakan petasan, mercon dan bunyi-bunyian lain yang justru mengganggu orang lain," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, sejalan dengan harapan pengurus MUI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, akhirnya diputuskan festival yang tujuannya untuk menyemarakan bulan Ramadan itu ditiadakan mulai 2014. "Sesuatu yang baik harus disetujui apalagi demi kebaikan umat yang disampaikan tokoh agama sehingga sebagai kepala daerah memutuskan pelaksanaan festival ditiadakan mulai 2014 dan seterusnya," kata dia.
Dikatakan, sebagai pengganti kegiatan, pemkot siap memberikan izin jika kegiatan yang dilaksanakan tidak mengganggu ketenangan bulan suci Ramadan apalagi sampai mengganggu situasi kondusif yang telah tercipta. "Silahkan jika ada pihak yang menggelar kegiatan dengan tujuan menyemarakan bulan Ramadan tetapi harus bernuansa Islami seperti tabliq akbar atau kegiatan religius lainnya," kata dia.
Festival Tanglong atau lampion dan Bagarakan (membangunkan) sahur digelar Pemkot Banjarnaru setiap bulan Ramadan dan dipusatkan di Lapangan Murjani sehingga mengundang ribuan masyarakat menghadirinya. Sayangnya, festival itu diwarnai aksi negatif seperti membunyikan petasan, mercon atau kembang api sehingga mengganggu ketenangan umat muslim yang menjalankan puasa di bulan Ramadan.