Baznas Yogakarta Gelar Songsong Ramadhan 1435 H

Red: Agung Sasongko

Kamis 19 Jun 2014 16:21 WIB

Ketua Umum Baznas, Didin Hafiudin. Foto: Republika/Agung Supriyanto Ketua Umum Baznas, Didin Hafiudin.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Yogyakarta akan menggelar Gebyar Songsong Ramadhan 1435 Hijirah. Acara itu akan berlangsung di Balai Kota Yogyakarta, tepatnya Masjid Diponegoro. Sebanyak 7.000 santri akan ambil bagian dalam kegiatan itu.

Selain itu, sebanyak 6.500 santri kurang mampu di Taman Kanak-Kanak Al-Quran dan Taman Pendidikan Al-Quran menjadi sasaran Program Yogya Taqwa yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta. "Pada tahun ini, kami menganggarkan dana Rp1,5 miliar untuk program tersebut," kata Kepala Staf Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Misbachruddin di Yogyakarta, Kamis (19/6).

Menurut dia, setiap santri akan menerima bantuan sebesar Rp20.000 per bulan selama satu tahun yang diberikan setiap tiga bulan sekali. Dana tersebut diserahkan ke setiapTaman Kanak-Kanak Al-Quran (TKA) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) tempat santri tersebut mengaji.

"Dana akan dikelola oleh masing-masih TKA/TPA untuk memberikan fasilitas pembelajaran ke santrinya," katanya.

Namun demikian, lanjut Misbachruddin, masih ada sebanyak 678 santri yang belum menjadi sasaran dari program tersebut akibat keterbatasan dana. "Kami sudah bekerja sama dengan lembaga amil zakat lainnya untuk memberikan bantuan," katanya.

Misbachruddin mengatakan, keberadaan TKA/TPA di Kota Yogyakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Saat ini, tercatat terdapat 373 TKA/TPA di Kota Yogyakarta dari dua tahun sebelumnya sebanyak 270 TKA/TPA. Dana yang digunakan untuk mendanai program Yogya Taqwa tersebut berasal dari zakat profesi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta beserta TNI/Polri.

Ia mengatakan, potensi zakat profesi dari PNS di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sangat besar yaitu mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per bulannya.

Namun saat ini, Baznas Kota Yogyakarta baru mengelola sebanyak Rp240 juta hingga Rp250 juta per bulan. "Membayar zakat tidak harus ke Baznas tetapi bisa ke lembaga amil zakat lainnya. Namun, angka tersebut sudah cukup besar bila dibanding kabupaten lain," katanya.

Sejak 2010 hingga 2013, jumlah zakat profesi yang dikelola Baznas Kota Yogyakarta terus mengalami peningkatan. Empat tahun lalu, jumlah zakat profesi tercatat sebanyak Rp2,3 miliar dan meningkat lebih dari 100 persen menjadi Rp4,7 miliar pada 2013.

"Seluruh penerimaan dan pemanfaatan zakat ini tercatat dengan baik. Kami meminta aduit dari akuntan publik mengenai pemanfaatan dana. Sejak 2010 hingga 2013, laporan keuangan kami selalu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," katanya.

Terpopuler