Bukittingi Amankan Masjid dari Petasan

Red: Agung Sasongko

Ahad 22 Jun 2014 14:06 WIB

Petasan Foto: Antara Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, akan mengamankan masjid dan mushalla di kota itu dari bunyian petasan selama bulan Ramadhan 1435 Hijiriah.

"Bunyian petasan dan mercon dapat menggangguke khusukkan umat muslim menjalankan ibadah shalat tarawih," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi Syafnir di Bukittinggi, Ahad (22/6).

Satpol PP akan menempatkan sejumlah anggotanya pada setiap masjid dan mushallah untuk mencegah warga membunyikan petasan yang sekitar tempat-tempat ibadah tersebut. Selain menempatkan petugas Satpol PP di masjid dan mushalla itu, kata dia, pihaknya juga menggencarkan patroli lapangan setiap malam hingga berakhirnya bulan Ramadhan.

Pada Ramadhan tahun lalu bunyian petasan dan mercon telah mengganggu shalat tarawih umat muslim sehingga diharapkan pada Ramadhan tahun ini tidak terulang lagi, kata dia. "Banyak cara bisa dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengganggu ketentraman orang beribadah," kata dia.

Mengingat keterbatasan personil, kata dia, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan di setiap kelurahan melalui kegiatan PAM Swakarsa. Ia menyebutkan bahwa mereka yang tertangkap tangan membunyikan marcon dan petasan akan diberikan tindakkan tegas.

Untuk mencegah bunyian marcon dan petasan, kata dia, pihaknya juga menggelar razia bagi penjual marcon dan petasan.

"Selama Ramadhan marcon dan petasan dilarang diperjualbelikan sesuai dengan himbauan bersama Muspida dan Tokoh Masyarakat Bukittinggi," katanya.

Dia berharap agar masyarakat turut berperan aktif mencegah marcon dan petasan tidak dibunyikan di masjid dan mushalla pada saat shalat tarawih berlangsung.

Terpopuler