REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) akan menutup sementara beberapa objek wisata di daerah itu selama Ramadhan 1435 Hijriyah agar ibadah berjalan dengan baik dan khusyuk.
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Agam Azmeldi Aziz mengatakan, objek wisata ditutup dan tidak ada aktivitas selama Ramadhan di lokasi pariwisata tersebut. "Kami telah menyurati pemilik objek wisata untuk tidak membukanya selama Ramadhan," katanya.
Objek wisata yang ditutup itu yakni Objek Wisata Bandar Gadang di Kecamatan Tanjung Mutiara, Loebas Wisata dan Lembah Segar di Kecamatan Lubukbasung, Muko-muko di Kecamatan Tanjung Raya. Kemudian Puncak Lawang, Lawang Park, Ambun Tanai di Kecamatan Matur, Sungai Janiah Kecamatan Baso, Ngalau di Kecamatan Kamang Magek dan lainnya.
Sementara untuk penginapan, katanya, tetap menerima tamu tetapi tidak boleh menerima pasangan ilegal atau bukan suami istri. "Pengelola penginapan harus meminta surat nikah bagi pasangan yang akan menginap. Apabila ditemukan pasangan bukan suami istri menginap, maka kita akan mencabut izin usahanya," katanya.
Ia menambahkan, setiap objek wisata dan penginapan diminta untuk membuat imbauan Ramadhan dan memasang di setiap objek wisata dan penginapan. "Kita telah menyurati pemilik objek wisata dan penginapan ini untuk membuat imbauan Ramadhan ini dan mudah-mudahan pemilik objek wisata dan penginapan akan memasang himbauan itu," katanya.
Pemkab Agam, katanya, juga memberikan larangan kepada pengunjung untuk tidak mandi-mandi di Pantai Tiku dan di tempat pemandian saat "Balimau" atau tradisi mandi masyarakat Minangkabau menjelang Ramadhan.
Menurut dia, ini bertujuan agar tidak ada korban jiwa saat
"Balimau", karena pada tahun sebelumnya ada pengunjung yang meninggal akibat tengelam di lokasi pemandian. "Kita tidak menginginkan hal ini terjadi pada tahun ini dan pengunjung diminta untuk menikmati keindahan alam yang ada di objek wisata itu," katanya.