REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG – Jam masuk kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jajaran Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan selama Ramadhan berkurang dari hari biasa.
"Selama bulan suci Ramadhan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi setempat dikurangi," kata Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Rabu (25/6).
Menurut gubernur, selama Ramadhan,jam kerja PNS agak siang dan pulangnya lebih cepat karena penghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa. Selama Ramadhan tak hanya perubahan jam kerja, tetapi juga apel yang dilaksanakan secara rutin ditiadakan.
“Jadi, selama puasa apel ditiadakan terlebih dahulu supaya pegawai dapat bekerja dengan baik selama Ramadhan. Intinya pegawai dapat bekerja dengan baik dan mereka juga khusyuk dalam beribadah puasa,” katanya.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel Irene Camelyn Sinaga mengatakan, rutinitas jam kerja pegawai selama bulan puasa memang terjadi
perubahan.
Menurut dia, di bulan puasa nanti jadwal masuk kerja PNS pukul 08.00 WIB dan pulang 15.00 Wib. Sementara untuk Jumat, masuknya sama tapi pulang tambah 30 menit yakni 15.30 WIB. Pada hari biasa, jadwal masuk kerja PNS mulai pukul 07.00 WIB dan pulang 15.00 WIB.