REPUBLIKA.CO.ID, KASHMIR -- Ramadhan adalah bulan penuh berkah dalam kalender umat Muslim. Karena itu, seluruh Muslim diwajibkan berpuasa dibukan ini. Puasa tidak dimaksudkan untuk mendatangkan kesulitan bagi individu Anda.
Alquran bahkan secara khusus membebaskan sejumlah golongan untuk tidak berpuasa, misalnya orang yang sakit, musafir, orang yang mengidap gangguan mental, orang tua renta, wanita menyusui, ibu hamil, hingga wanita menstruasi.
ROLers, berikut adalah sejumlah pertanyaan yang sering diajukan tentang kesehatan puasa selama Ramadhan.
Profesor Mohammad Sultan Khuroo yang merupakan dokter ahli sekaligus mantan Konsultan dan Kepala Gastroenterology, Hepatology dan Transplantasi Hati di Rumah Sakit King Faisal Specialist & Research Centre, Riyadh, Arab Saudi mencoba memberikan sejumlah pertanyaan dan jawabannya, dilansir dari Greater Kashmir, Kamis (26/6).
T: Dokter, saya seorang penderita diabetes. Dapatkan saya berpuasa?
J: Dokter yang menghadapi pasien Muslim penderita diabetes harus menggunakan kriteria tertentu untuk menyarankan pasien mereka ketika berpuasa. Puasa tidak dianjurkan bagi penderita diabetes dalam kondisi berikut.
Pertama, semua pasien diabetes tingkat 1 yang menjalani terapi insulin. Kedua, pasien diabetes yang tidak terkontrol tipe 1 atau 2, dimana nilai glukosa darahnya meningkat di atas 12 persen. Ketiga, pasien diabetes yang sedang menjalani diet khusus atau ketergantungan obat dalam beraktivitas sehari-hari.
Keempat, penderita diabetes dengan komplikasi serius, seperti angina tidak stabil atau hipertensi yang tidak terkontrol. Kelima, pasien dengan riawat ketoasidosis diabetik.
Keenam, pasien diabetes yang sedang hamil. Ketujuh, pasien diabetes dengan infeksi inter-current. Kedelapan, pasien diabetes lansia dengan tingkat mengkhawatirkan. Kesembilan, penderita diabetes dengan dua atau lebih episode gipoglikemia dan atau hiperglikemia selama puasa Ramadhan.
T: Jika demikian, pasien diabetes seperti apa yang masih boleh berpuasa?
J: Penderita diabetes yang masih boleh berpuasa adalah mereka yang dalam kondisi berikut. Pertama, penderita diabetes dengan kelebihan berat badan 20 persen di atas berat badan ideal atau indeks massa tubuhnya lebih besar dari 28. Kedua, penderita diabetes yang hanya mengonsumsi pil antidiabetes saja, kecuali ibu hamil atau menyusui. Ketiga, penderita diabetes dengan kontrol metabolik stabil atau HBAIC-nya kurang dari enam persen.