REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER – Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfiludluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah menetapkan awal puasa pada hari Ahad (29/6), meskipun pemerintah belum menetapkan awal Ramadhan 1435 Hijriah.
Pemerintah melalui Kementerian Agama baru akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan pada Jumat (27/6) malam. Sedangkan ormas Muhammadiyah telah menentukan awal Ramadhan jatuh pada Sabtu (28/6).
"Kami menetapkan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan metode 'khumasi' atau 'khomsatun' dari bahasa Arab, yang artinya lima berdasarkan pada kitab Nazhatul Majalis, karangan Syekh Abdurrohman as-Shufuri as-Syafi'i," kata Pengasuh Ponpes Mahfiludluror, KH Ali Wafa, Jumat (27/6).
Berdasarkan kitab tersebut, lanjut dia, metode khumasi dilakukan dengan menghitung lima hari dari hari pertama awal puasa tahun lalu.
"Tahun lalu awal puasa jatuh pada hari Selasa, maka setelah dihitung ke depan yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Ahad merupakan awal Ramadhan 1435 Hijriah. Sehingga kami memulai awal puasa dua hari lagi atau pada Ahad (29/6)," paparnya.
Menurut dia, kitab "Nazahatul Majalis" yang mengajarkan tentang motode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni pada 1826, sehingga pelaksanaanya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun.
Ali Wafa menambahkan, penetapan awal puasa pada hari Ahad akan diikuti oleh seluruh alumni pesantren yang tersebar di beberapa daerah.Bahkan, sebagian warga Jember dan Bondowoso yang berada di sekitar pesantren juga mengikuti penetapan awal Ramadhan yang mengacu pada kitab tersebut.
Meskipun penetapan awal puasa di Ponpes Mahfiludlulor berbeda dengan pemerintah dan ormas Muhammadiyah, warga dan alumni ponpes shalaf tersebut sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan umat Islam di sekitarnya.