REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wali Kota Medan Dzulmi Eldin memberikan apresiasi kepada tim gabungan Polresta Medan yang menggelar "Operasi Penertiban Asmara Subuh" di tiga lokasi, kawasan Ringroad Jalan Gagak Hitam, Jalan Ngumban Surbakti serta seputaran Stadion Teladan.
"Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang melintas dari aksi balapan liar, geng motor maupun petasan di pinggir jalan," katanya di Medan, Senin (30/6).
Menurut dia, ketiga lokasi itu setiap bulan Ramadhan tiba selalu dijadikan tempat nongkrong pasangan muda-mudi usai sahur, selain tempat nongkrong, juga kerap dijadikan arena balap liar maupun permainan petasan dari pinggir jalan.
Kondisi itu tentunya sangat membahayakan para pengendara yang melintasi kawasan tersebut.
"Atas nama pribadi dan Pemko Medan, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim, dan saya berharap operasi seperti ini terus rutin dilakukan selama bulan Ramadhan," katanya.
Untuk itulah ia akan mendukung penuh digelarnya "Operasi Penertiban Asmara Subuh" dengan terus menurunkan sejumlah personel dari intansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kesbang Linmas maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan.
Diharapkannya melalui operasi ini mampu memberi efek jera bagi pasangan muda-mudi yang ingin melaksanakan asmara subuh. Eldin mengimbau kepada pasangan muda-mudi untuk tidak melaksanakan asmara subuh. Selain lebih banyak mudharat-nya, juga tidak ada manfaatnya dan membuang-buang waktu.
Ia menyarankan lebih baik usai melaksanakan sahur, diteruskan dengan shalat subuh berjamaah dan memperbanyak membaca Al Quran baik di masjid maupun di rumah.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua MUI Kota Medan Prof Dr M Hatta yang berharap agar operasi yang digelar tim gabungan ini harus dilakukan secara berkesinambungan selama bulan puasa.
Selain menertibkan para pengendara bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan melakukan aksi ugal-ugalan di jalan, ia berharap agar tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisan dan Pemkot Medan serta TNI juga merazia pelaku maupun penjual petasan maupun kembang api yang suara ledakannya sangat kuat.
Operasi melibatkan 425 personel terdiri dari 265 Polresta Medan, Brimobdasu (10), Sat PJR (10), Satpol PP (30), Dishub (40), Kebang Linmas (15), POM AD (10), Paskhas TNI AU, Kodim 0201/BS, Marinir dan elemen masyarakat lainnya berhasil menindak 435 pengendara roda dua, tiga dan empat.
Sebagain besar yang ditindak ini merupakan pengendara roda dua karena tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, tidak memiliki SIM maupun kelengkapan surat kendaraan bermotor lainnya.