REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG – Warga Kota Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta tetap menjaga suasana yang aman dan nyaman, selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini demi menghormati dan menjaga kekhusyukan pelaksanaan ibadah puasa bagi umat Islam daerah itu.
"Hidup bermasyarakat yang aman, damai dan harmonis yang sudah ada harus tetap terjaga dan terpupuk baik, untuk kepentingan damai di daerah dan negeri ini," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean, Rabu (2/7).
Dia mengatakan, menciptakan suasana yang aman dan damai di bulan suci Ramadhan ini, bisa dilakukan oleh umat agama lain dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa kaum Muslim.
Misalnya, kata dia, aktivitas warung dan rumah makan yang masih terbuka, diminta untuk sedikit ditutup dengan pentup kain, agar tidak terlalu nampak ke luar. Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada umat Islam yang sedang melaksanakan puasanya.
Pemerintah Kota Kupang, kata Jonas, juga telah mengeluarkan kebijakan pembatasan waktu bagi aktivitas tempat hiburan malam. "Biasanya ditutup pukul 02.00 WITA, selama bulan puasa harus ditutup pada pukul 24.00 WITA. Pada siang hari harus ditutup total," katanya.
Menurut Jonas, semua imbauan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kota Kupang terutama untuk tempat hiburan malam itu, akan disertai sanksi, jika masih terdapat pelanggaran oleh pengelola tempat hiburan malam.
Satuan Polisi Pamong Praja dan sejumlah instansi terkait, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan, untuk memastikan kondisi itu. "Kita punya rambu-rambu dan tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggarnya," kata Jonas.