Ini Tayangan Ramadhan yang Langgar Aturan KPI

Red: Hazliansyah

Jumat 04 Jul 2014 21:34 WIB

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Foto: kpi Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rahmat Arifin mengatakan tayangan Ramadhan di beberapa stasiun televisi masih perlu diperbaiki karena belum mengikuti aturan dari KPI.

"Pelanggaran yang dilakukan seperti humor yang berlebihan, adegan tidak pantas yang melanggar norma kesopanan, pengungkapan aib, muatan seksual dan muatan kekerasan," ujar Rahmat dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Pelanggaran tersebut terdapat pada program OVJ Buka Bareng (Trans 7), Sahurnya Ramadhan (Trans TV), Rindu Suara Adzan (Global TV), dan Santri Galau Turun Gunung (SCTV).

"Selain itu, ada juga program infotainment yang mengumbar aib dan privasi seseorang seperti Obsesi (Global TV), yang menayangkan konflik pernikahan siri artis dan Hallo Selebriti (SCTV) yang menayangkan perebutan hak asuh artis yang bercerai," terang dia.