REPUBLIKA.CO.ID, Kasus Hobby Lobby merupakan pertarungan antara Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS dengan pendiri Hobby Lobby, David, serta Barbara Green.
Dalam amar putusannya, pengadilan melindungi Hobby Lobby dari permintaan pemerintah yang menginginkan perusahaan mewajibkan penggunaan kontrasepsi bagi para pegawai.
Menurut pemilik Hobby Lobby, permintaan ini bertentangan dengan kebebasan beragama. Mahkamah Agung kemudian mengecualikan kewajiban kontrasepsi khusus dengan alasan agama.
“Hobby Lobby memberikan kejelasan kepada semua orang bahwa manusia dan koporasi, warga negara maupun orang asing, penduduk, dan pendatang memiliki perlindungan khusus dari RFRA terhadap agama dan kepercaayan masing-masing,” katanya.
Letnan Kolonel Myles B Caggins III, juru bicara Departemen Pertahanan, mengatakan, Departemen Pertahanan telah mengetahui pengajuan mosi tersebut dan pemerintah segera merespon sesuai dengan sistem hukum yang berlaku di Negara Paman Sam.
“Kami berkomitmen terhadap kebebasan beragama dan praktik ibadah buat tahanan. Ini mengingat tujuan keseluruhan, yakni untuk keamanan dan keselamatan para tahanan dan staf,” ujarnya.
Seperti dikutip laman ekklesia, larangan shalat Tarawih berjamaah merupakan salah satu balasan otoritas setempat atas aksi mogok makan. Dua pekan lalu, penjaga penjara mengambil kursi roda Abu Wa'el Dhiab, terdakwa difabel.
Guantanamo merupakan fasilitas tahanan AS yang berada di wilayah Kuba. Fasilitas ini didirikan pada 2002 setelah AS meluncurkan perlawanan terhadap teroris global. Terdakwa Guantanamo dipenjara tanpa diadili sebelumnya.
Beragam laporan mengungkapkan penyiksanaan di penjara tersebut. Amnesty International bahkan menggambarkan Penjara Guantanamo sebagai simbol penyiksaan dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai Amerika Serikat.
Belum lama ini, para tahanan di Guantanamo juga melakukan aksi mogok makan. Mereka menentang sikap petugas penjara yang menyita barang-barang pribadi tahanan, termasuk Alquran.
Presiden AS Barack Obama berulang kali menyatakan akan segera menutup penjara tersebut. Meskipun, hingga kini rencana itu belum terealisasi.