BPPOM Medan Temukan Parsel Kedaluwarsa

Red: Damanhuri Zuhri

Kamis 24 Jul 2014 04:27 WIB

Parsel Lebaran Foto: Republika/Agung Supriyanto Parsel Lebaran

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM di Medan masih terus menemukan makanan/minuman kedaluwarsa dalam kemasan parsel yang diperjual-belikan di plaza dan swalayan.

"Selain kedaluwarsa, isi parsel juga ditemukan berbagai produk tanpa izin edar. Produk itu sudah ditarik dan pengusahannya diperingati dan diberi sanksi sesuai ketentuan," kata Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata Harahap di Medan, Rabu.

Dia memberi contoh, hasil pengawasan minggu ke II Puasa Ramadhan, ditemukan berbagai barang yang menyalahi aturan senilai Rp 2,6 juta.

"Kami memang semakin meningkatkan intensifikasi pengawasan menjelang Lebaran agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran perihal pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H agar pengusaha tidak menjual pangan tanpa izin edar, kedaluwarsa, kemasan rusak dan tidak memenuhi ketentuan label. Tetapi nyatanya, kata dia, masih ada temuan walau trennya menurun.

Selain menjatuhkan sanksi bagi pelaku sesuai ketentuan berlaku, BBPOM berharap masyarakat lebih cerdas dalam berbelanja termasuk dalam membeli parsel untuk diberikan ke kerabat dan lainnya.

Ali menyebutkan, BBPOM juga terus melakukan pengawasan. Hasil penyidikan BPPOM sejak Januari hingga 15 Juli 2014, ditemukan 58 item obat-obatan tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia yang terdiri dari 118.850 kemasan seperti Pelinu, Lasmi, Gali-Gali dan Pil Tupai. Selain itu, juga ditemukan 31 item pangan tanpa izin edar sebanyak 243.619 kemasan.

Terpopuler