REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Barat menyita puluhan kembang api berdaya ledak tinggi ketika menggelar razia pedagang di sejumlah kecamatan.
"Kami terpaksa menyita karena dalam ketentuan barang dengan daya ledak tinggi itu tidak boleh beredar, terutama selama Ramadhan. Tapi barang yang kami sita hanya sampel," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Barat I Nengah Sugiartha ketika memimpin operasi di Gerung ibu kota Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis malam.
Razia yang digelar di sejumlah lokasi perdagangan tersebut melibatkan tiga regu. Ada yang dikerahkan ke daerah bagian selatan, yakni Kecamatan Gerung, Lembar dan Kuripan, regu lainnya menyebar ke bagian timur, yakni Kecamatan Narmada dan Lingsar, serta ke daerah utara, yakni Gunungsari dan Batulayar.
Ketika merazia pedagang di daerah Narmada, persisnya di sekitar pasar Keru, aparat menemukan banyak pedagang kembang api yang memiliki daya ledak tinggi. Petugas pun menyita sebagian untuk dibawa ke kantor sebagai barang bukti.
"Ini hanya sampel saja sebagai bahan laporan bahwa banyak pedagang menjualnya dengan harga variasi, mulai dari Rp5 ribu hingga Rp100 ribu," ujar Ical sapaan akrab Kepala Sat Pol PP Lombok Barat.
Sementara di daerah selatan, kata dia, tidak banyak ditemukan pedagang petasan, namun anggotanya menemukan pedagang yang memiliki surat keterangan sebagai penjual kembang api. Dari pengakuan pedagang yang diinterogasi, surat keterangan itu dibuat di Polres Lombok Barat dengan hanya membayar Rp100 ribu. "Itu pengakuan para pedagang yang kami razia," ucap Ical.
Sementara di sisi lain, kata dia, bupati sudah mengeluarkan imbauan terkait pelarangan penjualan segala macam petasan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umat muslim beribadah selama puasa.
Dalam imbauan itu, bupati juga memberikan batas waktu operasional tempat hiburan malam di kawasan wisata Senggigi.
Melihat fakta itu, menurut Ical, seharusnya aparat kepolisian juga rutin turun memantau peredaran petasan dan kembang api berdaya ledak tinggi karena jual perdagangan barang tersebut cukup marak di Lombok Barat, selama Ramadhan.
"Sat pol PP hanya menjalankan tugasnya selaku aparat pemerintah daerah dalam hal pengamanan peraturan daerah dan kebijakan kepala daerah," ujarnya.