Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan permainan anak-anak di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan permainan anak-anak di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).
Pada libur Hari Raya Idul Fitri ini, petugas Satpol PP menggelar penertiban para PKL yang melanggar peraturan Gubernur tentang larangan berjualan di dalam area Tugu Monumen Nasional (Monas).
Advertisement