Rabu 30 Jul 2014 19:40 WIB

In Picture: PKL Monas Ditertibkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan permainan anak-anak di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)

Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)

Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)

Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan permainan anak-anak di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)

Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7). (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP bersama Petugas UPT Monas, TNI dan polisi menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tugu Monas, Jakarta Pusat, Rabu (30/7).

Pada libur Hari Raya Idul Fitri ini, petugas Satpol PP menggelar penertiban para PKL yang melanggar peraturan Gubernur tentang larangan berjualan di dalam area Tugu Monumen Nasional (Monas).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement