Rabu 03 Sep 2014 23:29 WIB

In Picture: Ditetapkan Sebagai Tersangka,, Jero Wacik Gelar Konpers 1.5 Menit

.

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

Menteri ESDM Jero Wacik memberikan pernyataan pers seputar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam. (Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Jero Wacik menggelar konferensi pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Jakarta, Rabu (3/9) malam.

Konferensi pers berlangsung singkat hanya memakan waktu 1,5 menit dan tidak ada sesi tanya jawab. KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement