Petugas operator melakukan pemantauan lewat monitor CCTV saat uji coba pemberlakukan tilang elktronik di kantor National Traffic Management Centre (NTMC), Jakarta, Ahad (9/11).(Republika/Rakhmawaty La'lang )
Petugas operator melakukan pemantauan lewat monitor CCTV saat uji coba pemberlakukan tilang elktronik di kantor National Traffic Management Centre (NTMC), Jakarta, Ahad (9/11).(Republika/Rakhmawaty La'lang )
Petugas operator melakukan pemantauan lewat monitor CCTV saat uji coba pemberlakukan tilang elktronik di kantor National Traffic Management Centre (NTMC), Jakarta, Ahad (9/11).(Republika/Rakhmawaty La'lang )
Petugas operator menunjukkan surat tilang bukti pelanggaran lalulintas saat uji coba pemberlakukan tilang elktronik di kantor National Traffic Management Centre (NTMC), Jakarta, Ahad (9/11).(Republika/Rakhmawaty La'lang )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas operator melakukan pemantauan lewat monitor CCTV saat uji coba pemberlakukan tilang elektronik di kantor National Traffic Management Centre (NTMC), Jakarta, Ahad (9/11).
Tilang elektronik ini merupakan salah satu cara penegakan hukum berlalu lintas yang akan dilakukan secara elektronik bekerja menggunakan sensor yang dipasang di sejumlah ruas jalan dan terhubung dengan CCTV.
Advertisement