Jumat 05 Dec 2014 17:12 WIB

In Picture: Warga Selandia Baru Penyelundup Sabu Ditangkap di Bali

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai menggiring warga Selandia Baru, yang tertangkap menyeludupkan narkotika di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, Jumat (5/12). (Antara/Wira Suryantala)

Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai menujukkan hasil uji barang bukti di hadapan warga Selandia Baru, di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, Jumat (5/12). (Antara/Wira Suryantala)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai menggiring warga Selandia Baru, De Malmanche Antony Glen (tengah) yang tertangkap menyeludupkan narkotika di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, Jumat (5/12).

Petugas Bea dan Cukai menahan warga Selandia Baru itu karena berupaya menyelundupkan 1,709 Kg narkotika jenis sabu-sabu dari Hongkong pada 1 Desember 2014 dengan cara disembunyikannya di dalam tas gendong miliknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement