REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan tingkat suku bunga acuan (BI rate) dipertahankan di level 7,75 persen.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, menyatakan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 Januari 2014 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 7,75 persen. Dengan suku bunga lending facility dan suku bunga deposit facility masing-masing tetap pada 8 persen dan 5,75 persen.
Tirta mengatakan, kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4 plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016, serta mendukung pengendalian defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat. Hal itu berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan ekonomi Indonesia di 2014 dan prospek ekonomi 2015 dan 2016.
Selama 2014, lanjutnya, kinerja perekonomian Indonesia relatif cukup baik dengan stabilitas makro ekonomi yang terjaga dan proses penyesuaian ke arah yang lebih sehat. Kondisi itu sejalan dengan kuatnya fundamental ekonomi dan berbagai kebijakan stabilisasi ekonomi dan reformasi struktural yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah.
BI memperkirakan ke depan perekonomian Indonesia semakin baik, dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan stabilitas makroekonomi yang tetap terjaga. Kebijakan Bank Indonesia diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi, mengelola defisit transaksi berjalan yang sehat, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
Atas dasar itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, dan sistem pembayaran. Serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan dan mendorong berlanjutnya reformasi struktural untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.