Selasa 20 Jan 2015 01:05 WIB

Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Kebijakan Harga BBM

Rep: C08/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1).   (Republika/ Yasin Habibi)
Petugas mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada konsumen di salah satu SPBU di Jakarta, Jumat (16/1). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan kembali mengingatkan Presiden Jokowi agar tim ekonominya perlu mengevaluasi pola penetapan harga BBM. Sebab Marwan menilai presiden harus mempertimbangkan dampak dari ketidakpastian harga BBM akan berimbas kepada sulitnya harga bahan pokok turun.

"Perlu dipikirkan dampak perubahan harga BBM per dua pekan ini, karena berkaitan kondisi harga - harga di pasar . Pedagang kecil,ibu-ibu rumah tangga termasuk pedagang BBM eceran di pedalaman yang belum terjangkau SPBU dan lain," kata Marwan, Senin (19/1).

Anggota Fraksi Demokrat ini melihat saat ini masyarakat cukup kesulitan dalam merespon perubahan dengan rentang waktu yang cukup dekat. Ia mengusulkan agar pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi harga bahan pokok setiap tiga atau enam bulan sekali .

"Cost atau saving yang terjadi perlu di atur mekanisme perhitungan dan pertanggung jawabannya ke negara," ujar politikus asal Lampung ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement