Rabu 06 Nov 2024 20:34 WIB

Soal Isu Bulog di Bawah Presiden, Menko Zulhas dan Mentan Arman Beri Tanggapan Begini

Presiden memiliki wewenang untuk memutuskan.

Rep: Fredikus Dominggus/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi distribusi beras.
Foto: Wahana Inti Makmur
Ilustrasi distribusi beras.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Muncul wacana transformasi kelembagaan di Perusahaan Umum (Perum) Bulog. Selama ini Bulog berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ke depan badan tersebut, dikabarkan tak lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN. Nantinya Bulog akan langsung bertanggung jawab ke Presiden. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan diminta menanggapi isu ini.

Baca Juga

"Nanti kita koordinasi sama pak Mentan, terima kasih ya," kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Kabar Bulog bakal langsung di bawah Presiden ditegaskan langsung Direktur Utama Badan tersebut, Wahyu Suparyono. Tepatnya setelah ia melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Pada saat yang sama, ia membantah jika Bulog diisukan akan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Wahyu menerangkan saat ini payung hukum sedang disiapkan. Perubahan yang terjadi, jelas dia, merupakan permintaan langsung Presiden.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman juga diminta merespon isu yang beredar tersebut. Amran tidak menjawab secara normatif. "Kita berdoa mana yang terbaik untuk merah putih," ujar Mentan di kantornya, di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ia menegaskan, semua kembali ke Presiden Prabowo. Presiden memiliki wewenang untuk memutuskan. Para pembantu (Menteri-Menteri dan lembaga terkait lainnya), siap mengikuti. Amran enggan menanggapi lebih lanjut ketika diminta memberikan bocoran apakah di kalangan elite ada pembicaraan mengenai wacana tersebut.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perusahaan Umum Bulog, Perum Bulog yang selanjutnya disebut Perusahaan merupakan Badan Usaha Milik Negara. Itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Bulog memiliki peran strategis jika dihubungkan dengan gagasan besar pemerintahan saat ini. Apalagi kalau bukan untuk mencapai swasembada pangan. Di beberapa kesempatan Prabowo terus menyinggung hal itu.

Ia melihat Indonesia mempunyai sumber daya yang cukup untuk membuat rakyatnya berdaulat tanpa harus melakukan impor. Selain bergantung pada alam, Presiden membuat sejumlah perubahan terkait kementerian/lembaga dan berbagai stakeholder lainnya demi mencapai target swasembada itu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement