REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), Kamis (22/1) di lapangan markas polda di jalan Jendral Sudirman menggelar upacara Glorifikasi dan Komitmen Bersama Masyarakat Sumatera Selatan Anti Narkoba yang dipimpin Kapolda Irjen Pol Prof Iza Fadri dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dan Panglima Kodam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar M Sahil.
Pada upacara yang juga dihadiri tokoh masyarakat Sumsel tersebut selain ditanda penandatanganan komitmen masyarakat Sumsel Anti Narkoba juga dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Polri Brigadir Polisi (Brigpol) Firman.
Pemberhentian Brigpol Firman tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Iza Fadri yang ditandai pelepasan pangkat dan seragam anggota polri lalu diganti dengan kemeja batik. Firman dipecat tidak hormat dari keanggotaan Polri karena terlibat kasus narkoba.
Oknum Polri Firman ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel pada awal Desember 2014. Anggota Polri yang bertugas di Polsek Talang Ubi, Polres Muara Enim tersebut kedapatan menyimpan 107 butir ekstasi dan delapan gram sabu-sabu. Firman menjadi penjual narkoba yang diperoleh dari mertuanya.