REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi PSSI mengingat ancaman FIFA yang akan memberikan sangsi jika salah satu anggota organisasinya mendapat campur tangan dari pihak ketiga.
"Saya kemukakan tidak ada intervensi dari pemerintah, misalnya yang tercantum di statuta FIFA Pasal 13. Kami pun sangat hati-hati dengan ini," kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto saat menyambangi Kantor PSSI Jakarta, Rabu (28/1).
Gatot mengatakan Tim Sembilan bentukan Kemenpora yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja PSSI itu bertindak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), seperti mengumpulkan masalah yang umumnya terjadi di persepakbolaan Tanah Air, serta melakukan evaluasi masalah transparansi keuangan PSSI.
Ia menekankan kinerja Tim Sembilan tidak akan bertentangan dengan Statuta FIFA Pasal 13 tentang Kewajiban Anggota yang berisi bahwa seluruh anggota FIFA harus selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi secara independen dan wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi tidak diintervensi atau bebas dari campur tangan pihak ketiga.
Dalam pertemuan pertama antara Kemenpora dan PSSI, Gatot juga menyampaikan filosofi Tim Sembilan, yakni pembentukan karakter nasional.
"Kami bukan membangun sepakbola atau olahraganya, tetapi kami membangun karakter nasional itu sendiri. Setelah mereka (PSSI) tahu, mereka paham," kata Gatot yang juga juru bicara Tim Sembilan.