Rabu 28 Jan 2015 22:02 WIB

Kemenpora: Pemerintah Tidak akan Intervensi PSSI

Gatot S Dewa Broto
Foto: Antara
Gatot S Dewa Broto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan pihaknya tidak akan mengintervensi PSSI mengingat ancaman FIFA yang akan memberikan sangsi jika salah satu anggota organisasinya mendapat campur tangan dari pihak ketiga.

"Saya kemukakan tidak ada intervensi dari pemerintah, misalnya yang tercantum di statuta FIFA Pasal 13. Kami pun sangat hati-hati dengan ini," kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto saat menyambangi Kantor PSSI Jakarta, Rabu (28/1).

Gatot mengatakan Tim Sembilan bentukan Kemenpora yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja PSSI itu bertindak sesuai dengan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), seperti mengumpulkan masalah yang umumnya terjadi di persepakbolaan Tanah Air, serta melakukan evaluasi masalah transparansi keuangan PSSI.

Ia menekankan kinerja Tim Sembilan tidak akan bertentangan dengan Statuta FIFA Pasal 13 tentang Kewajiban Anggota yang berisi bahwa seluruh anggota FIFA harus selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi secara independen dan wajib memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi tidak diintervensi atau bebas dari campur tangan pihak ketiga.

Dalam pertemuan pertama antara Kemenpora dan PSSI, Gatot juga menyampaikan filosofi Tim Sembilan, yakni pembentukan karakter nasional.

"Kami bukan membangun sepakbola atau olahraganya, tetapi kami membangun karakter nasional itu sendiri. Setelah mereka (PSSI) tahu, mereka paham," kata Gatot yang juga juru bicara Tim Sembilan.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 PSM Makassar PSM Makassar 10 4 5 1 13 7 17
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement