Rabu 04 Feb 2015 11:39 WIB

Soal Suntikan Dana Rp 72 T, Pengamat: Pemerintah Terlalu Gegabah

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (17/12).  (Antara/Wahyu Putro)
Gedung Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (17/12). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suntikan dana sebesar Rp 72,97 triliun yang akan digelontorkan oleh Kemnkeu ke BUMN dinilai pengamat terlalu gegabah. Mestinya, ada pra kondisi agar uang yang disalurkan tersebut mampu terserap dengan baik.

Pengamat Ekonomi, Acuviarta Kartabi menilai langkah pemerintah dalam menyuntikan dana segar untuk 35 BUMN yang dipilih harus melalui tahap persiapan yang jelas. Tahap persiapan atau pra kondisi ini berfungsi untuk menilai BUMN mana yang benar-benar membutuhkan dana segar ini.

Selain itu, pra kondisi ini juga menguji kelayakan BUMN mana yang layak. Kartabi mengatakan BUMN yang kelak akan mendapatkan suntikan dana ini harus memiliki rencana korporasi yang jelas.

Rencana korporasi ini disebut oleh Kartabi harus berorientasi pada hasil. Sebab, dana yang digunakan untuk modal ini adalah dana rakyat, dimana rakyat harus tahu untuk apa dana tersebut digunakan, apa dampaknya bagi rakyat, dan seberapa besar uang tersebut mampu memberi dampak bagi rakyat.

Kurtubi menyebut, dalam rencana aksi harus tergambar jelas, apa rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjangnya. Misalkan, saja dalam waktu jangka menengah, perusahaan tersebut harus sudah bisa memberikan manfaat pada rakyat.

Rencananya, Kementrian Keuangan dan Kementrian BUMN akan mengucurkan dana untuk 35 BUMN. Kucuran dana ini akan dibahas melalui APBN-P 2015. Dana segar pada tahun ini dinilai fantastis, sebab mencapai angka 72,97 triliun. Sebelumnya, pada 2014 dana suntikan ini hanya 5,107 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement