REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Ratusan aparat gabungan berhasil mengamankan terpidana pemilik rekening gendut Aiptu Labora Sitorus di Sorong, Papua Barat, Jumat (20/2).
Terpidana 15 tahun penjara dalam kasus tindak pidana pencucuian uang Aiptu Labora Sitorus berhasil dieksekusi kembali ke Lapas Sorong dengan melibatkan 600 personel gabungan Polri/TNI dan Kejaksaan.