Sejumlah nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemeterian Kelautan lalu bergeser ke depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/2). (foto : MgROL_34)
Sejumlah nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemeterian Kelautan lalu bergeser ke depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/2). (foto : MgROL_34)
Sejumlah nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemeterian Kelautan lalu bergeser ke depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/2). (foto : MgROL_34)
Sejumlah nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemeterian Kelautan lalu bergeser ke depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/2). (foto : MgROL_34)
Sejumlah nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemeterian Kelautan lalu bergeser ke depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/2). (foto : MgROL_34)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah nelayan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kemeterian Kelautan lalu bergeser ke depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/2).
Dalam aksinya ini nelayan menentang kebijakan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang menerbitkan Peraturan Menteri tentang larangan penggunaan cantrang, atau jenis trawl yang telah dimodifikasi untuk menangkap ikan.
Advertisement