Selasa 31 Mar 2015 23:46 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Pemblokiran Situs Islam, MPR: Mengulang Gaya Orde Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai pemblokiran situs Islam mencerminkan jaman orde baru. Dimana dengan mudahnya media dibredel.

Lagipula pemerintah belum menjelaskan definisi radikal itu seperti apa. Jangan sampai radikal yang dimaksudkan hanya sebuah asumsi tanpa ada persamaan definisi.

Dikhawatirkan tindakan ini akan berdampak pada masyarakat khususnya masyarakat muslim. Ditakutkan masyarakat menjadi tidak suka dengan negara. Alih-alih memberantas radikalisme tetapi malah menumbuhkan jiwa radikalisme di masyarakat.

Sebelumnya Kemenkominfo memblokir 22 situs media Islam. Pemblokiran tersebut menurut Kemenkominfo karena situs-situs tersebut sebagai penggerak paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme.

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah