REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator Indonesia Super League (ISL), PT Liga Indonesia terancam dipidanakan lantaran melanggar keputusa Badan Olahraga Profesiona Indonesia (BOPI). Namun PSSI selaku induk organisasi sepak bola Indonesia terkesan tidak tidak menghiraukan ancaman Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Bahkan saat ditanyakan terkait ancaman yang dialamatkan pada PT liga Indonesia, ketua PSSI, Djohar Arifin Husein melimpahkan permaslahan tersebut pada PT Liga Indonesia.
"Kalau masalah itu, silahkan tanyakan saja langsung kepada PT Liga Indonesia," jelas Djohar saat ditemui di kantor PSSI pusat, di Senayan, Jakarta pada Selasa (7/4).
Sebelumnya Menpora Imam Nahrawi menilai PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi telah menyalahi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Bahkan pria kelahiran Surabaya itu tak sungkan menghukum PT Liga jika tetap menyertakan 16 tim, bukan 18 seperti yang telah direkomendasikan sebelumnya.
"Saya sangat kecewa PT Liga tetap menyertakan 16 klub. Jika merujuk pada Undang-Undang yang ada, PT Liga bisa dihukum kurungan dua tahun penjara serta denda Rp2 miliar.
Untuk dua klub, Arema dan Persebaya akan kami berikan sanksi yang lebih tegas dari sebelumnya," kata Imam, saat aat rapat dengar pendapat dengan komisi X DPR, Senin (6/4) kemarin.
Sementara itu, ketua BOPI, BOPI M. Noor Aman, meminta kepada 16 klub yang lolos rekomendasi untuk tidak meladeni dua klub asal Jawa Timur tersebut. Tidak hanya itu, BOPI juga bakal merekomendasikan kedua klub tersebut untuk dibubarkan. Hanya saja BOPI tidak ingin gegabah mengambil keputusan.