Ahad 19 Apr 2015 05:40 WIB

La Nyalla Jadi Ketum tanpa Kursi di PSSI

Rep: C02/ Red: Citra Listya Rini
La Nyalla Mattalitti
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
La Nyalla Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- La Nyalla Mattalitti akhirnya terpilih jadi ketua umum PSSI periode 2015-2019. Namun, aktivis Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi menilai terpilihnya La Nyalla tidak akan ada artinya, sebab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah bekukan PSSI.

"La Nyalla ketum apa ya? PSSI kan sudah dibekukan Kemenpora," kata Apung Widadi kepada Republika Online (ROL) di Jakarta, Sabtu (18/4).

Bagi Apung, La Nyalla terpilih sebagai ketua umum PSSI tanpa kursi. Sebab kursi Ketua Umum PSSI untuk sementara waktu akan diambil alih oleh pejabat transisi yang akan ditetapkan Kemenpora.

Sehingga posisi La Nyalla di PSSI tak akan ada artinya dan tidak akan berpengaruh terhadap hasil yang akan diputuskan PSSI dengan pejabat transisinya. "La Nyalla terpilih jadi ketum tanpa kursi di PSSI," kata Apung.

Begitupun dengan penilaian pengamat sepak bola nasional Budiarto Shambazy yang menilai kongres PSSI hanya sekedar forum pertemuan. Menurutnya keputusan menpora yang membekukan PSSI sudah menggagalkan seluruhnya, termasuk kongres luar biasa (KLB) PSSI di Surabaya.

"Percuma KLB itu dilanjutkan. Itu hanya jadi sekadar forum pertemuan," ujar Budiafto Shambazy kepada Republika Online (ROL).

Artinya, kata Budiarto, hasil yang diperoleh dari KLB tersebut sama sekali tak bernilai. Ia malah menyarankan sebelum kongres dihentikan sebelum La Nyalla terpilih.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 PSM Makassar PSM Makassar 10 4 5 1 13 7 17
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement