Kamis 28 May 2015 06:00 WIB

Soal Hasil Lab, Akreditasi Sucofindo Dipertanyakan

Rep: C32/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dua orang petugas melakukan pemeriksaan sampel di Laboratorium PT Sucofindo, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Chairul Akhmad
Dua orang petugas melakukan pemeriksaan sampel di Laboratorium PT Sucofindo, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perbedaan mengenai hasil laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Sucofindo mengenai pengujian temuan beras di Bekasi yang dinilai mengandung bahan plastik masih mengundang tanda tanya. Terkait hal tersebut, Pakar Kimia dari Univbersitas Indonesia (UI), Asmo Wahyu menilai mungkin ada ketidaksamaan standarisasi.

“Di suatu laboratorium penelitian mestinya memiliki satu cara untuk meyakini kevalidan hasil uji,” kata Asmo kepada ROL, Rabu (27/5). Ia menambahkan, dengan cara tersebut bisa menjamin tidak ada keraguan terhadap uji laboratoriumnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, cara tersebut bisa dilihat dengan akreditasi laboratorium yang dimiliki. Selanjutnya, masih menurut Asmo, dalam bidang analisis akreditasi yang harus dimiliki salah satunya adalah ISO/IEC-17025.

Terkait dengan hal tersebut, akreditasi tersebut merupakan persyaratan untuk mentyertakan suatu hasil analisis secara publik. “Nah, jika seperti itu pertanyaan nya adalah, apakah Sucofindo sudah terakreditasi ISO 17025. Ini perlu dipastikan terlebih dahulu,” ungkap Asmo.

Menurutnya, akreditasi tersebut penting agar apa yang dilakukan badan analisis tersebut benar-benar dalam kondisi standar. Karena, masih menurut Asmo, jika standartnya sudah sama, metode juga sudah sama, kesiapan alat juga sudah sama, maka hasilnya pun kemungkinan tidak akan jauh berbeda.

Oleh karena itu, menurutnya dalam hal ini perlu ada kejelasan karena tidak menutup kemungkinan Sucofindo memiliki hasil yang sama namun penyampaiannya yang salah. “Kasihan masyarakat, mana yang benar jadi bingung,” kata Asmo.

Diketahui, dalam mencapai keseragaman hasil analisa antar laboratorium perlu standar yang sifatnya Internasional. Standar tersebut harus mencakup system mutu dan teknis yang baik salah satunya dengan standar ISO/IEC-17025.

Untuk mendapatkan standar tersebut dari Ko0mite Akreditasi Nasional diperlukan beberapa kesiapan. Antara lain, sarana prasarana, sumber daya manusia yang sesuai dengan peryaratan standar tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement