REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Sekuritas memperkirakan, rupiah bisa terjerembap di Rp 13.500 per dolar AS pada kuartal III 2015. Namun, setelah itu rupiah diprediksi akan stabil di Rp 13.300 per dolar AS.
Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas Aldian Taloputra mengatakan, kebijakan Bank Indonesia (BI) melonggarkan regulasi transaksi valuta asing dinilai positif. Pasalnya, kebijakan tersebut membantu memperdalam transaksi valuta asing di dalam negeri untuk jangka menengah dan panjang.
Menurut Aldian, pasar derivatif yang lebih likuid akan menciptakan pasar yang lebih efisien. Maksudnya, biaya lindung nilai (hedging) lebih murah dan penyerapan yang lebih baik untuk mata uang rupiah.
Selanjutnya, kata dia, meskipun dilonggarkan, pihaknya tidak memprediksi akan melihat peningkatan spekulasi terhadap mata uang, dimana sejak transaksi masih didasarkan pada transaksi tertentu yang mendasarinya.
"Pada saat ini, kami mempertahankan pandangan kami bahwa rupiah masih akan berada di tren pelemahan untuk tahun ini dikisaran rata-rata Rp 13.200 per dolar AS dan rata-rata Rp 12.910 per dolar AS secara harian," katanya.
Kombinasi defisit transaksi berjalan dan ketidakpastian arus modal ditengah normalisasi kebijakan moneter dan resolusi utang di Eropa akan memberikan tekanan terhadap rupiah. Dinilai, rupiah bisa mencapai Rp 13.500 per dolar AS pada kuartal III 2015 sebelum stabil di Rp 13.300 per dolar AS.
Bank Indonesia (BI) melemaskan regulasi transaksi valutas asing. Bank sentral Indonesia itu pekan lalu mengumumkan revisi pada beberapa peraturan yang berkaitan dengan transaksi valuta asing, bertujuan untuk memperdalam pasar, terutama di tengah pelaksanaan persyaratan lindung nilai bagi perusahaan.
Peraturan yang direvisi adalah: Peraturan BI (PBI) No. 16/16/2014 transaksi valuta asing antara bank dan pihak dalam negeri;
PBI No. 16/17/2014 transaksi valuta asing antara bank dan pihak asing; dan PBI No.5/ 13/2003 tentang commercial banking net
open position . Revisi ini efektif per tanggal 1 Juni 2015.