Jumat 12 Jun 2015 19:54 WIB
Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Khrisna Murti menjelaskan pihaknya akan menghadirkan sistem pengaduan dan pelayanan masyarakat secara online. Nantinya Polda metro jaya akan menggunakan nomor hotline 9191 untuk mendukung sistem tersebut.
Pengaduan masyarakat disampaikan melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 9191 dari semua operator. Sehingga masyarakat bisa dengan cepat mendapatkan bantuan kepolisian.
Proses pengembangan sistem pengaduan dan pelayanan masyarakat itu diharapkan bisa tuntas secepatnya. Ia mengaku telah bertemu dengan pihak Kemenkominfo serta pihak terkait. Beberapa proses lanjutan lainnya kini terus dilakukan.
Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah