REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyediakan program mudik gratis bagi pemotor Jakarta. Pendaftaran mudik gratis di kantor Kemenhub ini dimulai dari tanggal 15 Juni hingga 18 Juli mendatang. Kemenhub menyediakan kuota hingga 6.440 penumpang melalui bus dan 2.880 sepeda motor melalui truk untuk arus mudik, sementara untuk arus balik target yang diangkut oleh truk, yakni 400 sepeda motor dan 920 penumpang melalui bus. Adapun beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi bagi pemudik gratis sepeda motor di antaranya adalah memiliki SIM, Kartu Keluarga, KTP, STNK, sepeda motor tidak boleh dimodifikasi, harus ada standard dua, dan motor dilengkapi dengan pegangan belakang.