REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Pemantauan "Asmara Subuh" Pemerintah Kota Medan membubarkan aktifitas asmara subuh di kawasan Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Kamis. Hal itu demi menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya aksi balapan liar.
Sebelum melakukan penertiban, Tim Pemantauan Asmara Subuh (TPAS) yang dipimpin Kasatpol PP Pemkot Medan M Sofyan terlebih dahulu mengelar apel di eks SPBU Petronas dipimpin langsung Kapolresta Medan AKBP Mardiaz Kusin Dwihananto.
Kepada seluruh tim, Kapolresta mengatakan penertiban itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga masyarakat, terutama umat muslim lebih khusuk dalam menjalankan puasa dan ibadah-ibadah lainnya.
Ada dua cara yang dilakukan tim ketika melakukan penertiban. Yakni dengan mendatangi langsung kerumuman remaja dan melakukan patroli untuk merazia remaja yang konvoi dengan menggunakan sepeda motor.
Bagi remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, kenderaannya langsung diamankan. Sebaliknya bagi remaja yang dilengkapi surat-surat kenderaan namun tidak mengenakan helm, tilang langsung dilakukan. Penertiban tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 08.00 WIB.
Tidak hanya remaja yang menjadi sasaran penertiban, warga yang melintas dengan sepeda motor tanpa dilengkapi helm dan surat-surat kenderaan juga ikut ditertibkan. Aksi penertiban itu dinilai berhasil meredam aktifitas asmara subuh di kawasan Jalan Ring Road.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan menjelaskan, penertiban itu dilakukan sesuai dengan SK Wali Kota Medan Nomor 451/930.K/2015 tentang Tim Pemantauan Asmara Subuh Pada Bulan Suci Ramadhan 1436 H. Pembentukan tim tersebut bertujuan untuk memantau dan mengantisipasi asmara subuh selama bulan sucui Ramadhan.