REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, mengimbau para pengusaha jasa warung internet (warnet) untuk menutup warnet pada pukul 06.00-21.00 WIB selama bulan suci Ramadhan 1436 Hijriah.
"Untuk menghormati umat Islam melaksanakan berbuka puasa dan ibadah shalat Tarawih, kita imbau pengusaha warnet untuk tidak membuka warnet pada waktu tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tanah Datar Abrar di Batusangkar, Senin.
Ia menyebut dalam menyosialisasikan peraturan daerah tentang izin usaha layanan internet, pengelola warnet juga harus memperhatikan jam buka mulai dari pukul 08.00 - 24.00 WIB setiap harinya.
Selain itu, ia mengharapkan pengelola warnet untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku dan memperhatikan pengguna internet terutama pelajar dari penggunaan laman internet yang negatif.
"Kami merasa perlu melakukan sosialisasi ini karena prihatin atas banyaknya pelajar dan siswa yang menjadi korban penggunaan internet negatif," kata Abrar.
Ia mengajak pengelola warnet untuk turut serta dalam menjaga anak-anak saat mengakses internet karena mereka adalah aset bangsa di masa depan terlebih dengan maraknya kasus asusila akhir-akhir ini.