Warga Diminta Salurkan Zakat ke Lembaga Resmi

Red: Esthi Maharani

Jumat 26 Jun 2015 22:57 WIB

Pembayaran Zakat Foto: Edwin/Republika Pembayaran Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat, infaq dan shodaqoh (Laziz) resmi.

"Saat ini sudah ada banyak lembaga amil yang sudah bekerja secara profesional. Lembaga-lembaga ini tentu bisa dijadikan sebagai amil untuk mengelola zakat yang dibayarkan para muzakki," kata Saleh Partaonan Daulay, Jumat (26/6).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan lembaga amil yang sudah profesional tidak sembarangan mendistribusikan zakat karena sudah memiliki banyak program.

"Zakat tidak hanya dimanfaatkan untuk satu tujuan saja. Bahkan, sebagian di antaranya dikelola menjadi zakat produktif untuk kepentingan umat," tuturnya.

Menurut Saleh, potensi zakat Indonesia merupakan yang terbesar di Asia. Ada yang berpendapat potensi zakat Indonesia bisa mencapai Rp123 triliun, bahkan menurut kajian Badan Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh Nasional (Baznas) mencapai Rp217 triliun per tahun.

Saleh mengatakan angka tersebut tentu cukup besar dan sangat disayangkan bila tidak dikelola dengan baik. Dia mengandaikan, bila APBD provinsi rata-rata adalah Rp10 triliun, maka potensi zakat Indonesia bisa membiayai hampir 21 provinsi.

"Sayangnya, hitung-hitungan itu masih bersifat normatif. Kenyataannya, zakat yang terkumpul sangat jauh dari jumlah tersebut," katanya.

Saat ini, seluruh amil yang ada baru mampu mengumpulkan zakat antara Rp2,7 triliun hingga Rp3 triliun setiap tahun. Itu berarti lembaga-lembaga amil perlu bekerja lebih keras lagi.

Saleh mengatakan, selain meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas, lembaga-lembaga amil perlu melakukan inovasi dan pembaruan dalam mengelola zakat.

Salah satu yang menjadi kendala saat ini adalah masih banyak muzakki yang tidak menyalurkan zakat lewat lembaga amil resmi. Bahkan ada sebagian yang membagikan zakatnya secara langsung.

"Ada perusahaan yang mengundang fakir miskin, lalu membagikan uang dan paket sembako dengan niat membayar zakat. Ada juga perorangan membagi zakat dengan mengundang orang berbaris di depan rumahnya yang tidak jarang jatuh korban," ujarnya.

Terpopuler