Kamis 02 Jul 2015 16:01 WIB

Permodalan Negatif 13 Maskapai Ini Hingga Triliunan Rupiah

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Foto: Antara
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan ada 13 perusahaan penerbangan nasional yang sampai saat ini total equity atau permodalannya masih negatif.

"Masa perusahaan equity-nya masih negatif bisa jalan, itu caranya bagaimana," heran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat berbincang dengan awak media di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/7) kemarin.

Jonan menyebutkan 13 perusahaan tersebut terdiri dari Indonesia Air Asia, Cardig Air, Trans Wisata Prima Aviation, Istindo Services, Survei Udara Penas, Air Pacific Utama, John Lin Air Transport, Asialink Cargo Airline, Ersa Eastern Aviation, Tri MG Intra, Nusantara Buana, Manuggal Air, dan Batik Air Indonesia.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub Muhammad Alwi menambahkan, permodalan negatif yang mendera 13 maskapai tersebut berkisar antara Rp 10 miliar hingga triliunan rupiah.

Alwi melanjutkan jika pada tenggat waktu yang ditentukan ke-13 perusahaan penerbangan itu tak jua membenahi permodalannya, maka izin usahanya bisa dicabut. Jika ingin beroperasi kembali maka akan dikenai ketentuan baru yaitu wajib menyetor modal di muka.

"Pesawat dengan 70 seats syaratnya Rp 500 miliar, medium dari 30 sampai 70 seats Rp 300 miliar, dan 30 seats ke bawah dan kargo sebesar Rp 150 miliar," ungkap Alwi.

Selain itu, Jonan mengatakan, ada empat perusahaan penerbangan pemegang air operator certificate (AOC) 135 atau pemilik pesawat di bawah 30 kursi yang belum menyerahkan laporan keuangannya.

Jonan mengatakan keempat perusahaan penerbangan ini meminta waktu dan sudah ada surat pernyataan kantor akuntanya yang akan mengumpulkan sebelum 31 Juli. "Kita kasih kasih waktu sampai 31 Juli karena sedang proses kalau tidak memasukan (laporannya) akan kita cabut izin usahanya," bebernya.

Sementara itu, Air Maleo dan Asco Nusa, ia katakan telah dibekukan lantaran dianggap belum memenuhi standar kelaiakan.

Selain itu, Jonan mengatakan pihaknya akan menyurati Air Maleo dan Pura Wisata hari ini (kemarin) karena belum ada bukti telah memenuhi jumlah pesawat yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement